Kebijakan Privasi dan Keamanan Data

Versi: 1.3  |  Diperbarui: 11 Juni 2026

Dokumen ini menjelaskan bagaimana Aplikasi Ruang Warga Kota Semarang mengelola, menggunakan, dan melindungi data pribadi seluruh pengguna yang terlibat dalam pengelolaan dana operasional kelembagaan masyarakat secara digital — mulai dari tingkat RT hingga Kecamatan.

1. Peran Pengguna dan Kegiatannya dalam Aplikasi

Aplikasi Ruang Warga digunakan oleh lima lapisan pengguna dengan fungsi yang berbeda-beda:

RT

Rukun Tetangga

Pengurus RT berperan sebagai pengaju dana operasional di tingkat paling bawah. Kegiatan yang dilakukan:

RW

Rukun Warga

Pengurus RW berperan sebagai pengaju sekaligus koordinator di lingkup wilayah RW. Kegiatan yang dilakukan:

KELURAHAN

Kelurahan

Petugas Kelurahan berperan sebagai pengelola dan penyetuju pengajuan dana di wilayahnya. Kegiatan yang dilakukan:

KECAMATAN

Kecamatan

Petugas Kecamatan berperan sebagai pengawas dan pemegang akses monitoring tertinggi di tingkat kecamatan. Kegiatan yang dilakukan:

2. Data yang Dikumpulkan

Berikut adalah rincian data yang dikumpulkan dari masing-masing peran pengguna:

Kategori Data Rincian Dikumpulkan dari
Identitas Pengurus Nama lengkap, nomor HP, jabatan (Ketua RT/RW, Sekretaris, Bendahara, Lurah, Camat, dll.) Semua peran
Identitas Wilayah Nomor RT, nomor RW, nama kelurahan, nama kecamatan Semua peran
Dokumen Resmi SK Ketua RT/RW, SK LPMK, surat permohonan dana, Rencana Anggaran Pengeluaran (RAP) RT, RW, LPMK
Data Keuangan Jumlah dana yang diajukan, rincian anggaran per pos kegiatan, saldo, riwayat pencairan RT, RW, Kelurahan
Bukti Realisasi Foto/dokumen bukti pengeluaran, laporan pertanggungjawaban, nota pembelian RT, RW
Data Rekening Nama bank, nomor rekening, nama pemilik rekening (untuk keperluan transfer dana) RT, RW
Data Teknis Alamat IP, waktu dan tanggal login, aktivitas penggunaan aplikasi (log audit) Semua peran

3. Penggunaan Data

4. Akses dan Kontrol Data Berdasarkan Peran

Peran Data yang dapat diakses
RT Hanya data akun, pengajuan, saldo, dan dokumen miliknya sendiri. Tidak dapat melihat data RT lain.
RW Data akun RW sendiri dan rekapitulasi pengajuan RT-RT di bawah koordinasinya.
Kelurahan Data lengkap semua RT, RW, dan LPMK dalam satu wilayah kelurahan, termasuk dokumen dan riwayat transaksi.
Kecamatan Data rekapitulasi dan laporan dari seluruh kelurahan dalam wilayah kecamatan. Termasuk akses audit.
Data antar RT tidak dapat saling diakses. Setiap peran hanya dapat melihat data yang berada dalam lingkup wewenangnya sesuai hierarki kelembagaan.

5. Perlindungan Data

6. Penyimpanan dan Retensi Data

7. Hak Pengguna

8. Perubahan Kebijakan

Kebijakan ini dapat diperbarui sewaktu-waktu mengikuti perkembangan regulasi dan kebutuhan sistem. Pengguna akan diinformasikan melalui aplikasi apabila terdapat perubahan yang bersifat signifikan.

9. Kontak dan Pertanyaan

Jika Anda memiliki pertanyaan, permintaan koreksi data, atau aduan terkait privasi, silakan hubungi:

Dengan mendaftarkan diri dan menggunakan Aplikasi Ruang Warga, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui Kebijakan Privasi ini.